Sunday, October 8, 2017

Indonesia harus segera melakukan reformasi agraria

Membahas tentang reformasi agraria, Indonesia merupakan produsen Pertanian yang cukup baik di ASEAN. Namun apakah dengan cap "Baik" nya itu petani sejahtera?

Memasuki 57 tahun paska diundangkannya Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) No. 5 Tahun 1960 pada tanggal 24 September 1960 atau yang biasa diperingati sebagai Hari Tani Nasional, situasi agraria di tanah air belum sepenuhnya lepas dari corak feodalisme, kolonialisme dan kapitalisme. Situasi di atas tentu menjadi anomali, sebab UUPA 1960 merupakan mandat konstitusi Negara dalam rangka pengelolaan kekayaan agraria nasional yang berlandaskan keadilan sosial sebagai amanat pasal 33 UUD 1945.

Iya, sudah 57 tahun Indonesia memasuki "HARI TANI" nya. Apakah Instansi yang berhubungan dengan Pertanian akan membantu membangung reformasi agraria agar tercapainya kesejahteraan petani dan bangsa Indonesia?

Jawabannya adalah?

Dikutip dari laman kpa.or.id
Politik kebijakan agraria nasional semakin tidak bersahabat dengan petani, sebab tanah dan kekayaan agraria lainnya telah dirubah fungsinya menjadi objek investasi dan bisnis oleh pemerintah yang berkuasa. Tercatat, rata-rata pemilikan tanah petani di pedesaan kurang dari 0,5 hektar  dan tidak bertanah. Per-Maret 20017, sebanyak 17,10 juta penduduk miskin hidup di pedesaan dan ditandai dengan terus naiknya indeks kedalaman dan keparahan kemiskinan. (BPS, 2017). Situasi ini telah berkontribusi besar meningkatkan angka pengangguran dan buruh murah di perkotaan akibat arus urbanisasi yang terus membesar.

Gimana menurut kalian? penulis tidak menyalahkan siapapun loh, penulis hanya menanyakan pendapat kalian tentang "KESEJAHTERAAN PETANI DAN BANGSA". Sudah 57 tahun Agriculture Days Indonesia lohhh. "Terus mau gimana nih kalo udah gini pak??"

Gini loh, kamu kan masih muda. Iya kan? ngaku? kalo udah berumur, kan ada tuh anaknya yang masih muda? hehe
Saatnya melakukan Reformasi Agraria bung ! dengan cara yang tidak melanggar UUD 1945 dan bertentangan dengan Pancasila tentunya, Negara ini akan sejahtera.

Maka dari itu, belajar lah ! Berdiskusi ! Menentukan strategi ! dan langkah selanjutnya bagi sektor pertanian ! mau ini Negara import beras terus? Mau koruptor dan pejabat tinggi menghantui para petani? It's time to change it guys !

Dikutip dari laman kpa.or.id
Di berbagai daerah turut pula merayakan HTN 2017 dengan tema bersama Indonesi Darurat Agraria, menuntut adanya penyelesaian konflik agraria di daerah masing-masing. Sedangkan puncak rangkaian aksi HTN 2017 ini adalah aksi turun ke jalan dengan estimasi 7000 massa aksi yang terdiri dari organisasi gerakan rakyat (petani, nelayan, perempuan, masyarakat adat, buruh, mahasiswa) dan organisasi masyarakat sipil lainnya menuju Istana Negara menuntut pemerintah Jokowi-JK melaksanakan reforma agraria yang sejati, yakni reforma agraria yang berlandaskan TAP MPR No. IX/2001, UUPA 1960, dan UUD 1945 sebagai pondasi dasar pengelolaan kekayaan agraria nasional yang berkeadilan dan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Lihatlah, mereka merayakan Hari Tani namun belum merasakan apa artinya sejahtera. Apakah itu disebut Hari Tani? Nggak? atau Iya? atau Nggak.. Tau??

Guys, cobalah kamu hargai ya kalo makan itu diabisin. Petani nanem padi itu ga sebentar loh. Mereka juga emang udah sejahtera? belum ! masih ngutang sana sini demi modal pertanian mereka.

Saatnya bergerak, salam generasi millenial.
Baca selengkapnya