Penyuluhan Pertanian adalah suatu
usaha atau upaya untuk mengubah perilaku petani dan keluarganya, agar mereka mengetahui dan mempunyai kemauan serta mampu memecahkan masalahnya sendiri dalam usaha atau kegiatan-kegiatan meningkatkan hasil usahanya dan tingkat kehidupannya. Menurut U.Samsudin S penyuluhan pertanian adalah suatu cara atau usaha pendidikan yang bersifat di luar bangku sekolah (non formal) untuk para petani dan keluarganya di pedesaan. Menurut A.T. Mosher dalam penyuluhan terkandung arti aktivitas pendidikan di luar bangku sekolah (non formal). (Wikipedia)
usaha atau upaya untuk mengubah perilaku petani dan keluarganya, agar mereka mengetahui dan mempunyai kemauan serta mampu memecahkan masalahnya sendiri dalam usaha atau kegiatan-kegiatan meningkatkan hasil usahanya dan tingkat kehidupannya. Menurut U.Samsudin S penyuluhan pertanian adalah suatu cara atau usaha pendidikan yang bersifat di luar bangku sekolah (non formal) untuk para petani dan keluarganya di pedesaan. Menurut A.T. Mosher dalam penyuluhan terkandung arti aktivitas pendidikan di luar bangku sekolah (non formal). (Wikipedia)
Tugas Pokok
dan Fungsi Penyuluh Pertanian
Tugas pokok penyuluh pertanian adalah menyuluh, selanjutnya dalam menyuluh dapat dibagi menjadi menyiapkan, melaksanakan, mengembangkan, mengevaluasi dan melaporkan kegiatan penyuluhan.
Dalam Permen PAN No. 2/2008 menyebutkan bidang dan unsur kegiatan penyuluh pertanian terdiri atas:
Mengikuti Pendidikan, meliputi:
- Pendidikan sekolah dan memperoleh ijazah/gelar
- Pendidikan dan pelatihan kedinasan dan memperoleh Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP) atau sertifikat
- Pendidikan dan Pelatihan prajabatan
Kegiatan Persiapan Penyuluh Pertanian, meliputi:
- Identifikasi potensi wilayah
- Memandu penyusunan rencana usaha petani (RUK, RKK, RKD, RPKD/PPP)
- Penyusunan programa penyuluhan pertanian (tim)
- Penyusunan rencana kerja tahunan penyuluh pertanian
Pelaksanaan Penyuluhan Pertanian, meliputi:
- Penyusunan materi
- Perencanaan penerapan metode penyuluhan pertanian
- Menumbuh/mengembangkan kelembagaan petani
Evaluasi dan Pelaporan, meliputi:
- Evaluasi pelaksanaan penyuluhan pertanian
- Evaluasi dampak pelaksanaan penyuluhan pertanian
Pengembangan Penyuluhan Pertanian, meliputi:
- Penyusunan pedoman/petunjuk pelaksanaan/petunjuk teknis penyuluhan pertanian
- Kajian kebijakan pengembangan penyuluhan pertanian
- Pengembangan metode/sistem kerja penyuluhan pertanian
- Pembuatan karya tulis ilmiah dibidang penyuluhan pertanian
- Penerjemahan/penyaduran buku-buku dan bahan-bahan lain di bidang penyuluhan pertanian
- Pemberian konsultasi dibidang pertanian yang bersifat konsep kepada institusi dan/atau perorangan
Demikian ulasan dari saya sebagai Admin,
semoga bermanfaat…
Maju terus petani indonesia…
Bagikan
Apa itu Penyuluh Pertanian?
4/
5
Oleh
Unknown